Jakarta, CNN Indonesia --
Halalan thayyiban merupakan ungkapan bahasa Arab yang kerap digunakan oleh umat Islam. Kalimat ini berkaitan dengan halal dan haramnya sesuatu bagi muslim.
Dalam agama Islam, terdapat berbagai aturan dan larangan dalam mengonsumsi sesuatu dengan memperhatikan halalan thayyiban atau kehalalan dan kebaikan dari apa yang dimakan dan diminum.
Pertanyaan:
Jelaskan pengertian halalan thayyiban!
Salah satu ayat yang berbicara tentang persoalan halalan thayyiban adalah firman Allah Swt dalam Al Quran Surat Al Baqarah ayat 168, seperti dikutip dari buku CSR Islam Tujuh Prinsip Transformasi Bisnis dan masyarakat berikut ini.
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
Arab-latin: Yâ ayyuhan-nâsu kulû mimmâ fil-ardli ḫalâlan thayyibaw wa lâ tattabi'û khuthuwâtisy-syaithân, innahû lakum 'aduwwum mubîn.
Artinya: "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di Bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.
Jawaban:
Dikutip dari buku Wawasan Al Quran: Tafsir Tematik atas Pelbagai Persoalan Umat, halalan thayyiban berasal dari dua kata yakni halal dan thayyib.
Halal memiliki makna sesuatu yang tidak dilarang, atau lawan kata dari haram. Sementara thayyiban berasal dari kata thayyib yang berarti makanan yang enak atau baik.
Berikut penjelasan tentang kriteria makanan halal dan baik yang perlu diperhatikan umat Islam.
Kriteria halal:
- Kandungan: wujud makanan tersebut harus bersih (suci), jauh dari segala najis dan kotoran yang menjijikkan.
- Cara memperolehnya: makanan tidak diperoleh dengan cara tidak baik seperti mencuri, merampok, atau merampas milik orang lain.
Kriteria thayyiban:
- Makanan sehat dan seimbang: makanan yang sehat mengandung gizi yang cukup dan bermanfaat bagi kesehatan.
- Proporsional: makanan dikonsumsi sesuai kebutuhan, tidak berlebihan dan berkekurangan.
- Aman: makanan yang dikonsumsi harus aman dan tidak mengandung hal-hal yang bisa membahayakan tubuh.
Demikian pembahasan tentang aturan dan larangan mengonsumsi makanan dan minuman dalam Islam untuk menjelaskan pengertian halalan thayyiban.
(juh)